Hukum Berjabat Tangan dengan Ajnabiyah

Hukum Berjabat Tangan dengan Ajnabiyah


Pada zaman sekarang ini, jabat tangan antara laki-laki dengan wanita bukan mahram hampir sudah menjadi tradisi, sampai-sampai tradisi ini mengalahkan akhlak Islami yang semestinya ditegakkan oleh kaum muslimin, tak hanya itu, bahkan mereka menganggap kebiasaan berjabat tangan jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang mengharamkannya. sehingga jika salah seorang di antara mereka kita ajak berdialog tentang hukum syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu merekapun akan menuduh kita sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim, menggoyahkan niat baik dan berbagai tuduhan yang lainnya.
Inilah kenyataan yang terjadi di masyarakat, sehingga bagi anda yang sudah mengetahui larangan berjabat tangan dengan selain mahrom, sebaiknya anda tidak berdiam diri menyaksikan pelanggaran ini, hendaknya anda dan kita semua mengambil bagian untuk mendakwahkan ajaran islam ini, yakni dengan menyampaikan permasalahan ini secara jelas kepada saudara kita yang belum mengerti tentang larangan ini, tujuannya tiada lain yaitu agar kebiasaan melanggar syari’at ini tidak semakin tumbuh subur di masyarakat.
Adapun bagi anda yang mungkin belum mengetahui atau masih ragu tentang haramnya berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom, maka di sini kami akan sampaikan penjelasannya. Diantara yang menjadi dalil akan larangan ini adalah sabda Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa Sallam yang artinya : “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits riwayat ath-Thabrani).
Hadits ini menyatakan betapa berbahayanya menyentuh wanita bukan mahram yang tidak halal bagi kita. Dan salah satu penyebab terus terpeliharanya perbuatan haram ini di masyarakat adalah dikarenakan mereka sangat menghormati adat istiadat setempat, dimana jika dilihat dari pandangan adat kesopanan di masyarakat, tentu mereka memandang berjabat tangan adalah perbuatan yang menunjukan etika dan kesopanan, dan sebaliknya, bagi yang tidak mau berjabatan tangan, maka masyarakat memandang orang tersebut sebagai seseorang yang memiliki sifat kesombongan. Inilah akibatnya jika sebuah masyarakat tidak menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai jalan hidup, mereka akan terus tersesat dalam kemaksiatan.
Padahal jika kita renungkan, ternyata kebiasaan berjabat tangan dengan non mahrom ini dapat menjerumuskan manusia kedalam perzinahan, dan sebagai agama yang sempurna, islam telah menutup rapat celah-celah godaan syaitan yang menjerumuskan kepada perzinahan. diantaranya ialah dengan perintah menundukan pandangan dan juga larangan berjabat tangan dengan wanita selain mahram, bahkan Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan bahwa mata dan tanganpun dapat berzina, sebagaimana sabda beliau yang artinya : “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina.” (Hadits riwayat Ahmad)
Syaitan memang pantang menyerah untuk menjerumuskan anak adam ke dalam dosa, sehingga syaitan pun berusaha melontarkan syubhat ke kepala-kepala kaum muslimin untuk meragu-ragukan mereka tentang larangan ini, sehingga tidak heran jika ada seorang ulama yang membolehkan bersalaman dengan wanita bukan mahram “asalkan tidak diiringi nafsu”.
Maka secara tegas bahwa “pendapat ini adalah pendapat yang keliru dan menyesatkan. Adapun kekeliruan pendapat ini dapat ditinjau dari dua alasan :
Yang pertama, rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang kita menyentuh wanita yang bukan mahram yang tidak halal bagi kita. Kita bisa perhatikan sabda Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya : “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
Dapat kita ambil pelajaran dari hadits ini, bahwa Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menyentuh wanita bukan mahram secara mutlak, baik yang tidak diiringi nafsu maupun yang diiringi nafsu. Jadi, sangat jelas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa tidak boleh bersalaman dengan wanita bukan mahram, walaupun tidak diiringi nafsu.
Yang kedua, Orang yang berpendapat bahwa “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu” maka kita katakan, bahwa ia adalah orang yang merasa hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertaqwa dan lebih pandai mengendalikan hawa nafsunya daripada kita, namun beliau tidak pernah berkata demikian. bahkan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita”. (Hadits riwayat Ahmad).
Tentunya kita bisa menimbang, apakah kita merasa lebih pandai mengendalikan hawa nafsu daripada Rosululloh..?? Maka pastilah orang yang awam pun sangat mengerti bahwa tidak ada manusia di dunia yang lebih bertakwa dan lebih menjaga hawa nafsu dibandingkan dengan Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak mengikuti setiap perintah beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dalam setiap perkara, termasuk dalam masalah larangan berjabat tangan dengan wanita non mahrom ini. sehingga jangan sampai kita menganggap hal ini perkara yang remeh untuk kita abaikan, mengingat kebiasaan dimasyarakat kita melakukan larangan islam ini, karena yang menjadi standar berhukum kita adalah Al-Qur’an dan sunnah, bukan aturan masyarakat, dan bukan aturan-aturan yang di buat oleh manusia.
Penjelasan ini tentunya kami sampaikan sebagai rasa cinta kami kepada kaum muslimin dan muslimat perindu surga, agar kita tergolong ke dalam orang-orang yang taat kepada Alloh dan Rasul-Nya, dan memang kami akui, untuk menjaga kesucian diri di zaman ini sangatlah sulit. Namun ingatlah wahai saudaraku, bahwa barang siapa yang dapat menjaga dirinya dari godaan syahwat duniawi, maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan memberinya balasan berupa bidadari surga yang kecantikannya tak tertandingi oleh wanita manapun di dunia ini, Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seandainya salah seorang wanita penghuni Jannah mendatangi penduduk bumi, niscaya bidadari itu akan memenuhi bumi dengan wewangian. Tutup kepala wanita penghuni surga itu lebih baik daripada dunia dan seisinya”. (HR. Bukhari).
Inilah yang mungkin dapat kami sampaikan di kesempatan kali ini, semoga bermanfaat, dan semoga kita diberikan kemudahan untuk melaksanakan semua perintah Alloh Subhanahu wa Ta’ala, dan menjauhi semua larangan-Nya….. Wallohu a’lam……..

Tidak ada komentar